harinugroho96.blogspot.com
RPP atau
rancangan pelaksanaan pembelajaran merupakan perangkat yang digunakan sebagai
pedoman oleh seorang guru dalam melaksanakan suatu pembelajaran. Perangkat ini
rutin harus dibuat oleh seorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran di
kelas. Terkadang RPP juga digunakan untuk membantu guru mengajar di kelas yang
lain. Maksudnya jika ada seorang guru yang berhalangan hadir dan akan
digantikan oleh guru lain maka, guru tersebut dapat menggunakan RPP yang telah
dibuat oleh guru yang berhalangan tersebut sebagai acuan.
Di tahun ini sudah berlangsung pelaksanaan
Kurikulum 2013 tetapi, hanya pada beberapa sekolah saja. Sekolah yang lainnya
masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disingkat KTSP.
Perbedaan RPP juga ada pada KTSP maupun K13 oleh sebab itu, sebagai seorang
guru harus mampu mengetahui perbedaan tersebut karena seorang guru tidak bisa
memilih di sekolah mana dia akan mengajar. Berikut ini beberapa
komponen-komponen RPP KTSP berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007
1. Identitas
mata pelajaran
Identitas mata
pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu
pelajaran.
4. Indikator
pencapaian kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan
pembelajaran
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode
pembelajaran
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai
kelas 3 SD/MI
9. Kegiatan
pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
c. Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindaklanjut
10. Penilaian
hasil belajar
Prosedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber
belajar
Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi
ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Semoga artikel ini bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar